Masjid Al Musannif Ke-52 dan Ke-53 Diresmikan Bapak Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum

Masjid Al Musannif Ke-52 dan Ke-53 Diresmikan Bapak Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum

Alhamdulillah hari ini Rabu, 23 April 2025 bertepatan dengan 25 Syawal 1445 H, Ketua Yayasan Haji Anif yang saat ini sebagai anggota Komisi V DPR RI Bapak Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum. meresmikan Masjid Al-Musannif yang ke-52 dan ke-53 yakni Masjid Jabal Tsur Al-Musannif yang berada di Desa Penampen, Kecamatan Tiganderket dan Masjid Al-Musannif Al Ikhlas Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang acaranya di pusatkan di Desa Penampen.

Didampingi Bapak Mayjen (Purn) Musa Bangun yang merupakan Putra Daerah Desa Penampen yang saat ini sebagai Ketua Umum PPIR (Purnawirawan Pejuang Indonesai Raya) Ketua Yayasan Haji Anif Bapak Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum. berharap Masjid Jabal Tsur Al-Musannif ini menjadi pusat kegiatan Dakwah di Desa Penampen ini sehingga ajaran Islam dapat terus berkembang di daerah ini.

Dalam sambutanya Bapak Mayjen (Purn) Musa Bangun sangat berterimakasih kepada Yayasan Haji Anif yang telah membangunkan Masjid di Desa Penampen dengan sangat megah dan Indah untuk Masyarakat Muslim Desa Penampen, beliau juga sangat terharu karena dengan dengan terbangunnya Masjid Jabal Tsur Al-Musannif ini umat Muslim Penampen dapat beribadah dengan nyaman dan memperdalam Ajaran Islam di daerah minoritas.

Masjid Jabal Tsur Al-Musannif ini dibangun dengan biaya sebesar Rp. 960.000.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dengan 2 lantai, dan Masjid Al-Musannif Al Ikhlas dibangun dengan biaya sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) yang dapat menampung 100 orang jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *